Ulkus tekanan atau pressure ulcer masih merupakan problem kesehatan serius di Indonesia. Di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung, insidensi ulkus tekanan sekitar 12—14% dari semua pasien yang dirawat. Ulkus tekanan menyebabkan morbiditas dan mortalitas baik di rumah sakit maupun perawatan di rumah dan tempat perawatan lainnya. Walaupun tidak menyebabkan kematian secara langsung, ulkus tekanan dapat menurunkan fungsi kulit dan jaringan untuk melindungi organ yang berada di bawahnya.
Saat ini terminologi pressure ulcer tidak lagi digunakan. Sejak tahun 2016, berdasarkan revisi National Pressure Ulcer Advisory Panel (NPUAP), terminologi yang digunakan adalah pressure injury. Melalui buku edisi ke-2 ini, penulis menjelaskan ilmu dasar dan update ilmu terkini mengenai ulkus tekanan, termasuk mekanisme bagaimana terbentuknya ulkus tekanan secara singkat dan sistematis, serta menjabarkan bagaimana cara pencegahan serta penatalaksanaan yang lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya.